Al-Quran Surah Al-Hasyr Ayat 4: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia Lengkap dengan Petunjuk Tajwid | erakini.id

Al-Hasyr : Ayat 4

ذَٲلِكَ بِأَنَّهُمْ شَآقُّواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ‌ۖ وَمَن يُشَآقِّ ٱللَّهَ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ٤۝٤

ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ شَاۤقُّوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۖ وَمَنْ يُّشَاۤقِّ اللّٰهَ فَاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
dzâlika bi'annahum syâqqullâha wa rasûlahû wa may yusyâqqillâha fa innallâha syadîdul-‘iqâb
Hal yang demikian itu karena sesungguhnya mereka telah menentang Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang menentang Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ شَاۤقُّوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۖ وَمَنْ يُّشَاۤقِّ اللّٰهَ فَاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ Hal yang demikian itu karena sesungguhnya mereka telah menentang Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang menentang Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. QS: Al-Hasyr:4 Disalin dari Quran Online Erakini | https://quran.erakini.id/

Adapun yang demikian itu, perintah pengusiran Bani Qainuqa‘, Bani Nadir dan Bani Quraizah dari Madinah, walaupun mereka sudah mengikat perjanjian damai dengan Rasulullah, karena sesungguhnya mereka menentang Allah dengan menolak beriman dan menentang Rasul-Nya dengan merencanakan untuk membunuh beliau, padahal mereka mengetahui bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah. Barang siapa menentang Allah dengan membangkang, berkhianat, dan mengacau keamanan, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya kepada mereka dengan pengusiran dan penghinaan, serta di akhirat dengan kekal di dalam neraka.

Hukuman yang diperoleh orang-orang Yahudi ialah mereka dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dan diusir dari Medinah. Hukuman itu terjadi karena mereka menentang Allah dan rasul-Nya, serta mendustakan wahyu-Nya. Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya akan ditimpa azab dan mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat. Menurut riwayat al-hakim dari 'Aisyah, golongan Yahudi Bani Nadhir yang tinggal dan berkebun kurma dalam kota Medinah telah dibatasi gerak-gerik mereka oleh Rasulullah saw enam bulan setelah Perang Badar. Kemudian mereka diusir ke luar kota Medinah dan dibolehkan membawa harta kekayaan mereka sekadar apa yang dapat dibawa oleh unta mereka. Sebelum itu Rasulullah saw memerintahkan untuk menguasai dan menebang pohon kurma mereka.