وَلَوْل
Pengusiran Yahudi itu bisa terjadi karena dua hal; kepemimpinan Rasulullah yang tegas dan keridaan Allah terhadap kaum muslim. Dan sekiranya tidak karena persetujuan Allah yang telah menetapkan hukum sebab-akibat yang menjadi dasar pengusiran mereka, kabilah-kabilah Yahudi dari Madinah, pasti Allah tetap mengazab mereka dengan cara lain di dalam kehidupan dunia sebagai balasan atas pengkhianatan mereka. Dan di akhirat mereka tetap akan mendapat azab neraka yang pedih selama-lamanya.
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa hukuman mati bagi pemimpin mereka dan hukuman pengusiran itu adalah hukuman yang sebanding dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. Sebenarnya hukuman itu masih lebih ringan jika dibandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada orang-orang musyrik di Perang Badar, lebih ringan dari hukuman yang diberikan kepada suku Bani Quraidhah. Apalagi dibanding dengan hukuman-hukuman yang ditimpakan Allah kepada umat-umat yang lalu.