وَكَانَ فِى الْمَدِيْنَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُّفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ ٤٨
Kaum Šamud yang senantiasa bermaksiat. Negeri tersebut ialah al-Hijr yang terletak di selatan Madinah. Dan di kota itu ada sembilan orang laki-laki yang dari waktu ke waktu selalu berbuat kerusakan di bumi, yaitu segala macam kemaksiatan. Mereka tidak melakukan perbaikan terhadap diri mereka sendiri dengan beriman dan bertakwa
Ayat ini menerangkan sebab-sebab banyak timbul kebinasaan di dalam negeri mereka karena di dalam kota Hijr itu terdapat sembilan orang yang suka berbuat kekacauan dalam masyarakat. Mereka yang sembilan orang itu adalah anak dari para bangsawan yang berkuasa di negeri itu. Segala perbuatan baik atau buruk dapat mereka lakukan dengan leluasa dan tidak seorang pun dapat menghalanginya. Perbuatan-perbuatan jahat yang mereka lakukan itu selalu dilindungi dan dibela oleh orang tua mereka yang berkuasa di negeri itu. Dengan demikian, orang yang sembilan itu menjadi sumber perbuatan buruk dan angkara murka. Ada beberapa riwayat yang menerangkan nama-nama dari orang yang sembilan itu, seperti yang diterangkan oleh al-Gaznawi, Ibnu Ishaq, Zamakhsyari, al-Mawardi, dan sebagainya. Masing-masing mereka mengemukakan nama-nama yang berbeda. Akan tetapi, yang penting dari semuanya itu ialah bahwa kerusakan dan perbuatan dosa yang dilakukan oleh sembilan penjahat itu diketahui dan direstui oleh pembesar-pembesar negeri Samud. Karena berasal dari kaum bangsawan yang berkuasa di negeri itu, mereka mempunyai pengaruh yang amat besar kepada kaum Samud.