فَجَعَلْنٰهَا نَكَالًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ ٦٦
Selanjutnya, untuk menimbulkan efek jera, maka Kami jadikan yang demikian itu, yaitu hukuman atau kutukan menjadi kera, sebagai peringatan bagi orang-orang pada masa itu, yaitu orang-orang Yahudi, dan bagi mereka yang datang kemudian, termasuk juga umat Nabi Muhammad, serta secara khusus menjadi pelajaran penting dan mesti diperhatikan bagi orang-orang yang bertakwa.
Pada ayat ini Allah menerangkan maksud dari hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Israil, untuk menjadi pelajaran bagi manusia agar mencegah perbuatan-perbuatan yang melampaui ketentuan-ketentuan Allah, baik untuk orang yang hidup pada waktu itu maupun yang hidup sesudahnya sampai hari kiamat. Hukuman itu juga menjadi pelajaran yang baik bagi orang-orang yang bertakwa. Mereka senantiasa mengambil pelajaran dengan segala macam kejadian dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang melampaui batas.