يَ
Setelah Nabi Yusuf terlebih dahulu menyampaikan risalah Allah tentang ketuhanan, ayat berikutnya menjelaskan tentang takwil mimpi kedua pemuda itu sebagaimana dijelaskan pada ayat 36. Hal ini dilakukan agar ajaran tauhid mudah diterima oleh mereka. Wahai kedua penghuni penjara, dengarkanlah takwil mimpi kamu," Adapun salah seorang di antara kamu yang bermimpi memeras anggur, maka dalam waktu dekat akan dibebaskan dari penjara dan akan bertugas kembali menyediakan minuman khamar bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi yang bermimpi membawa roti di atas kepalanya, dia akan dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib, lalu burung hinggap dan memakan sebagian daging kepalanya. Dengan demikian telah terjawab perkara yang kamu tanyakan kepadaku perihal takwil mimpi kamu." ;
Pada ayat ini barulah diterangkan takwil mimpi kedua pemuda itu oleh Yusuf. Berkatalah Yusuf, "Hai kedua kawan penghuni penjara, adapun mimpi yang pertama, takwilnya ialah, bahwa engkau segera akan keluar dari penjara ini dan kembali bekerja seperti dulu sebelum masuk penjara, yaitu sebagai tukang siram kebun raja dan akan memberi minum raja dengan khamar. Takwil mimpi kedua, bahwa engkau akan dihukum salib, lalu bangkaimu dan sebagian dari kepalamu akan dimakan burung. Begitulah takwil mimpi yang kamu tanyakan kepada saya sebagai wahyu yang telah diwahyukan kepadaku."