Al-Quran Surah Yasin Ayat 47: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia Lengkap dengan Petunjuk Tajwid | erakini.id

Yasin : Ayat 47

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ قَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنُطْعِمُ مَن لَّوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ أَطْعَمَهُۥٓ إِنْ أَنتُمْ إِلَّا فِى ضَلَـٰلٍ مُّبِينٍ ٤٧۝٤٧

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُۙ قَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنُطْعِمُ مَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ اَطْعَمَهٗٓۖ اِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ
wa idzâ qîla lahum anfiqû mimmâ razaqakumullâhu qâlalladzîna kafarû lilladzîna âmanû a nuth‘imu mal lau yasyâ'ullâhu ath‘amahû in antum illâ fî dlalâlim mubîn
Apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu,” orang-orang yang kufur itu berkata kepada orang-orang yang beriman, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, Dia akan memberinya makan? Kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُۙ قَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنُطْعِمُ مَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ اَطْعَمَهٗٓۖ اِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ Apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu,” orang-orang yang kufur itu berkata kepada orang-orang yang beriman, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, Dia akan memberinya makan? Kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” QS: Yasin:47 Disalin dari Quran Online Erakini | https://quran.erakini.id/

Dan salah satu bukti keingkaran mereka adalah bahwa apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu kepada orang yang membutuhkan,” orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman dengan nada mengejek, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, Dia akan memberinya makan? Sungguh, kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” Demikianlah sifat orang kafir. Mereka tidak mau berinfak, bersedekah, dan berzakat padahal semua itu akan kembali manfaatnya kepada diri mereka.

Allah menyebutkan sisi lain dari keingkaran mereka, yaitu keengganan mereka menyumbangkan sebagian harta yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka. Apabila kepada mereka dianjurkan menafkahkan harta bagi kepentingan fakir miskin dan orang yang memerlukan bantuan, mereka menjawab kepada orang-orang beriman yang menganjurkan itu, "Apa perlunya kami memberi mereka itu makan, karena Allah dapat memberi makan bila Allah menghendaki." Di samping itu, mereka mengatakan bahwa orang-orang mukmin yang suka menyumbangkan harta benda untuk membantu fakir miskin itu adalah orang-orang yang sesat dan bodoh. Alangkah jauh pendapat mereka itu dari kebenaran. Menyumbangkan sebagian harta benda dan menolong orang lain berupa sumbangan wajib, seperti zakat, maupun sumbangan suka rela, seperti sedekah, merupakan perwujudan dari rasa iman dan syukur atas nikmat Allah, dan sekaligus menghilangkan sifat bakhil dari jiwa manusia. Harta benda, menurut ajaran Islam mempunyai fungsi sosial, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri. Harta benda haruslah dijadikan alat untuk mempererat tali persaudaraan, solidaritas, dan kegotongroyongan. Manusia tidak akan dapat hidup sendiri, tanpa mengharapkan pertolongan orang lain dalam berbagai keperluan hidup, walau pun ia seorang yang kaya raya.