Al-Quran Surah Shad Ayat 23: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia Lengkap dengan Petunjuk Tajwid | erakini.id

Shad : Ayat 23

إِنَّ هَـٰذَآ أَخِى لَهُۥ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِىَ نَعْجَةٌ وَٲحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِى فِى ٱلْخِطَابِ ٢٣۝٢٣

اِنَّ هٰذَآ اَخِيْۗ لَهٗ تِسْعٌ وَّتِسْعُوْنَ نَعْجَةً وَّلِيَ نَعْجَةٌ وَّاحِدَةٌۗ فَقَالَ اَكْفِلْنِيْهَا وَعَزَّنِيْ فِى الْخِطَابِ
inna hâdzâ akhî, lahû tis‘uw wa tis‘ûna na‘jataw wa liya na‘jatuw wâḫidah, fa qâla akfilnîhâ wa ‘azzanî fil-khithâb
(Salah seorang berkata,) “Sesungguhnya ini saudaraku. Dia mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina, sedangkan aku mempunyai seekor saja. Lalu, dia berkata, ‘Biarkan aku yang memeliharanya! Dia mengalahkanku dalam perdebatan.’”
اِنَّ هٰذَآ اَخِيْۗ لَهٗ تِسْعٌ وَّتِسْعُوْنَ نَعْجَةً وَّلِيَ نَعْجَةٌ وَّاحِدَةٌۗ فَقَالَ اَكْفِلْنِيْهَا وَعَزَّنِيْ فِى الْخِطَابِ (Salah seorang berkata,) “Sesungguhnya ini saudaraku. Dia mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina, sedangkan aku mempunyai seekor saja. Lalu, dia berkata, ‘Biarkan aku yang memeliharanya! Dia mengalahkanku dalam perdebatan.’” QS: Shad:23 Disalin dari Quran Online Erakini | https://quran.erakini.id/

Berusaha menjelaskan duduk perkara, salah satu dari kedua orang itu mengatakan, “Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor kambing betina saja, lalu dia berkata kepadaku sambil menuntut, ‘Serahkanlah kambing betinamu itu kepadaku!’ Dan dia mengalahkan aku karena aku tidak mempunyai dalih yang kuat dalam perdebatan itu.”

Pada ayat ini Allah menjelaskan apa yang mereka jadikan perkara itu. Salah satu pihak dari mereka menerangkan bahwa saudaranya mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing. Sedang ia sendiri mempunyai seekor kambing saja. Saudaranya menuntut agar menyerahkan kambing yang ia miliki. Karena saudaranya itu pandai memutarbalikkan fakta, sedang ia sendiri tidak mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk menangkis, ia merasa dikalahkan dan harus menyerahkan kambing yang seekor itu kepada saudaranya. Itulah perkara yang mereka ajukan kepada Nabi Daud dengan maksud agar mendapat keputusan yang adil.