۞ قُلْ إِ
Setelah jelas dan tuntas tentang keniscayaan bahwa hanya Allah yang layak untuk disembah dan sebagai tempat meminta, bukan kepada yang lain, maka pada ayat di atas dan ayat-ayat berikut disampaikan larangan untuk menyembah selain Allah. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Sungguh, aku sangat dilarang untuk menyembah sembahan yang kamu sembah selain Allah Yang Maha Esa, setelah datang kepadaku keterangan-keterangan dan bukti-bukti dari Tuhanku; dan lebih dari itu aku diperintahkan agar dengan bersungguh-sungguh berserah diri kepada Tuhan Pemelihara seluruh alam.”
Pada ayat-ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada orang-orang musyrik dan orang-orang kafir bahwa Allah melarangnya menyembah tuhan yang mereka sembah, selain dari Allah. Pengertian menyembah tuhan-tuhan selain Allah itu ialah menghambakan diri kepada sesuatu, menganggapnya mempunyai kekuatan gaib seperti kekuatan Allah, memohon pertolongan, dan meminta sesuatu kepadanya. Dalam ayat ini disebutkan bahwa tuhan-tuhan itu berupa patung-patung. Akan tetapi, pengertian ini mencakup segala macam benda atau makhluk yang disembah dan dimohon pertolongan kepadanya, seperti sungai-sungai, batu-batu keramat, kuburan yang dianggap keramat, dan sebagainya. Selanjutnya Rasulullah diperintahkan untuk menyatakan bahwa Allah melarangnya menyembah selain Allah, dan mengemukakan bukti-bukti dan dalil-dalil berupa ayat-ayat Al-Qur'an, maupun berupa perintah agar memperhatikan kejadian alam ini. Dengan merenungkan kejadian alam dan ayat-ayat Al-Qur'an, maka orang akan sampai kepada kesimpulan bahwa yang berhak disembah itu hanyalah Allah semata. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan agar tunduk dan patuh kepada-Nya, memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya, karena Dialah Tuhan Pemilik semesta alam.