Al-Quran Surah Ar-Ra'd Ayat 41: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia Lengkap dengan Petunjuk Tajwid | erakini.id

Ar-Ra'd : Ayat 41

أَوَلَمْ يَرَوْاْ أَنَّا نَأْتِى ٱلْأَرْضَ نَنقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا‌ۚ وَٱللَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِۦ‌ۚ وَهُوَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ ٤١۝٤١

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَاۗ وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
a wa lam yarau annâ na'til-ardla nangqushuhâ min athrâfihâ, wallâhu yaḫkumu lâ mu‘aqqiba liḫukmih, wa huwa sarî‘ul-ḫisâb
Apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya) tanpa ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya.
اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَاۗ وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ Apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya) tanpa ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya. QS: Ar-Ra'd:41 Disalin dari Quran Online Erakini | https://quran.erakini.id/

Di antara bukti-bukti Allah melaksanakan ancaman-Nya adalah peristiwa yang dialami oleh orang-orang kafir tersebut. Dan apakah mereka orang-orang kafir itu tidak melihat bahwa Kami melalui hambahamba Kami yang berjihad, mendatangi dan menaklukkan daerah-daerah yang dikuasai orang yang ingkar kepada Allah, lalu Kami kurangi daerah-daerah yang dikuasai itu sedikit demi sedikit dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya. Tidak ada kekuatan apa pun yang dapat menolak ketetapan-Nya bila Allah sudah menetapkannya; Dia Mahacepat lagi Mahabijaksana perhitungan-Nya.

Dalam ayat ini, Allah swt memperlihatkan pula sisi lain dari kekuasaan-Nya dalam menimpakan hukuman terhadap orang-orang kafir, yaitu dengan cara mengurangi luas daerah negeri mereka sedikit demi sedikit. Pengurangan daerah mereka itu, mungkin disebabkan bencana alam yang diturunkan Allah kepada mereka, sehingga sebagian dari daerah mereka menjadi rusak dan tidak dapat didiami lagi; atau karena terjadi peperangan, sehingga wilayah kekuasaannya dikuasai bangsa lain dan mereka menjadi terdesak atau diusir dari negeri mereka. Selanjutnya, dalam ayat ini dijelaskan kekuasaan Allah dalam hal menetapkan hukum menurut hikmah dan kehendak-Nya, dan hukum yang telah ditetapkan-Nya tidak akan dapat ditolak atau dibantah oleh siapapun juga. Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah cepat sekali mengadakan perhitungan terhadap perbuatan hamba-Nya, sehingga mereka yang beriman dan berbuat kebajikan akan memperoleh ganjaran kebaikan, sedang mereka yang ingkar kepada-Nya dan berbuat kezaliman pasti mendapat siksa dan kemurkaan-Nya. Segala perbuatan hamba-Nya tidak akan luput dari perhitungan Allah.