Al-Quran Surah Al-Ma'idah Ayat 34: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia Lengkap dengan Petunjuk Tajwid | erakini.id

Al-Ma'idah : Ayat 34

إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ‌ۖ فَٱعْلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ٣٤۝٣٤

اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْ قَبْلِ اَنْ تَقْدِرُوْا عَلَيْهِمْۚ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌࣖ
illalladzîna tâbû ming qabli an taqdirû ‘alaihim, fa‘lamû annallâha ghafûrur raḫîm
kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menangkapnya. Maka, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْ قَبْلِ اَنْ تَقْدِرُوْا عَلَيْهِمْۚ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌࣖ kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menangkapnya. Maka, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS: Al-Ma'idah:34 Disalin dari Quran Online Erakini | https://quran.erakini.id/

Ketetapan hukuman ini berlaku bagi seluruh manusia, kecuali bagi orang-orang yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan tidak lagi mengulanginya sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah bahwa orang yang seperti ini layak diberi ampunan, karena sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun, Maha Penyayang. ;

Para pengganggu keamanan dan hukumannya telah dijelaskan pada ayat 33 di atas, jika mereka bertobat sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, maka bagi mereka tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syariat disebut "hududullah", dan juga tidak dilakukan lagi terhadap mereka hukuman yang lain seperti hukuman had, hukum sariqah dan hukum jinayah (pidana). Keringanan yang diberikan kepada orang yang bertobat itu sesuai dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.