Al-Quran Surah Al-Ahzab Ayat 36: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia Lengkap dengan Petunjuk Tajwid | erakini.id

Al-Ahzab : Ayat 36

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلاً مُّبِينًا ٣٦۝٣٦

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْۗ وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ
wa mâ kâna limu'miniw wa lâ mu'minatin idzâ qadlallâhu wa rasûluhû amran ay yakûna lahumul-khiyaratu min amrihim, wa may ya‘shillâha wa rasûlahû fa qad dlalla dlalâlam mubînâ
Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْۗ وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. QS: Al-Ahzab:36 Disalin dari Quran Online Erakini | https://quran.erakini.id/

Ketaatan orang-orang yang beriman kepada Allah tidak cukup dibuktikan dengan memiliki sepuluh sifat yang disebutkan dalam ayat-ayat sebelumnya. Ia harus pula tunduk kepada hukum-hukum yang Allah tetapkan. Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan hukum, maka tidak akan ada pilihan hukum yang lain bagi mereka tentang urusan mereka. Mereka harus menaati hukum yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dengan menolak hukum-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. Ayat ini turun berkenaan dengan salah satu wanita terpandang dikalngan Quraisy bernama Zaianab binti Jahsy. Ia ialah putri bibi Rasulullah, 'Umaimah binti 'Abdul Muthallib. Rasulullah pernah melamar Zainab untuk dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah, budak yang dimerdekakan dan dijadikan anak angkat oleh Rasulullah. Zainab dan keluarganya menolak lamaran itu karena menganggap status sosial keduanya tidak setara. Pasca turunnya ayat ini, Zainab menerima lamaran Rasulullah meski dengan hati terpaksa. Ayat ini menegaskan bahwa status sosial tidak menjadi tolok ukur kedudukan seseorang dimata Allah. Kedudukan dan keutamaan seseorang dimata Allah ditentukan olehketakwaan dan ketaatannya kepada Allah.

Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa tidak patut bagi orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan ketentuan, mereka memilih ketentuan lain yang bertentangan dengan ketetapan keduanya. Menentukan pilihan sendiri yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Allah dan rasul-Nya berarti mendurhakai perintah keduanya, dan tersesat dari jalan yang benar. Hal seperti itu diancam pula oleh Allah dengan firman-Nya: Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nur/24: 63)